Woro-Woro Stadion dan Razia Masker

Cilacap—Perbup Cilacap tentang protokol kesehatan telah terbit yaitu Perbup No. 126 Th. 2020, dalam Perbup tersebut diatur berbagai aturan tentang protokol kesehatan salah satunya wajib memakai masker saat keluar rumah. Untuk itu Pemerintah Kecamatan Cilacap Utara melakukan penerapan Perbup tersebut dengan kegiatan rutin yaitu woro-woro di Stadion Wijayakusuma yang sudah menjadi kegiatan rutin dan dilanjutkan dengan kegiatan operasi masker di wilayah stadion. Dalam kegiatan operasi masker didapatkan banyak pengunjung yang masih belum memakai masker sehingga petugas mengambil tindakan dengan melakukan pendataan. Semoga dengan kegiatan woro-woro dan operasi masker dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tertib memakai masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.